PENDIDIKAN
SENI RUPA DAN KERAJINAN TANGAN SD
WAWASAN
SENI
NILAI
ESTETIS SERTA
DORONGAN
BERKARYA SENI DAN PERIODE SENI
Makalah
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Seni Rupa dan Kerajinan Tangan SD Prodi
PGSD pada Semester Tiga Tahun Ajaran 2016/2017
Dosen Pengajar : Muhammad Reyhan Florean, M.Pd.

oleh :
1.
Dicky Apria
Rizki ( 15186206025 )
2.
Neli Olivia
Sentiawati ( 15186206028 )
3.
Dela Renita Cahyani (
15186206030 )
4.
Bayu Setyawan ( 15186206116 )
Prodi
PGSD III-B
STKIP
PGRI TULUNGAGUNG
Jalan
Mayor Sujadi No. 7 Telp. /Fax 0355-321426
TULUNGAGUNG
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kami
semua, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas yang telah diberikan kepada kami
berupa makalah yang berjudul Wawasan Seni ( Nilai Estetis serta Dorongan
Berkarya Seni dan Periode Seni). Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah
pada Rasulullah Muhammad SAW.
Makalah ini kami susun sebagai tugas yang diberikan dari
mata kuliah Pendidikan Seni Rupa dan
Kerajinan Tangan SD prodi PGSD III-B pada semester 3 tahun ajaran 2016/2017. Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima
kasih atas bimbingan dan kerja sama
kepada :
1.
Bapak Muhammad
Reyhan Florean, M.Pd. selaku dosen Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan Tangan SD
yang telah memberikan bimbingan dan membina penulis dalam menyelesaikan
makalah ini;
2.
semua
keluarga penulis yang telah memberikan dukungan kepada penulis baik material
maupun yang lainnya;
3.
serta teman-teman penulis yang
membantu dalam penulisan makalah ini.
Atas segala partisipasi dari semua pihak yang telah membantu,
kami ucapkan jazakumullahu khairan katsiraa. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan
bagi para pembaca pada umumnya.
Penulis menyadari makalah ini sangat
jauh dari kesempurnaan baik isi maupun bentuk penulisannya, karena keterbatasan
pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan
saran yang kiranya dapat kami gunakan sebagai masukan untuk perbaikan dimasa
yang akan datang.
Tulungagung, 26 September 2016
Kelompok 2
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah......................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................. 2
C.
Tujuan Penulisan.................................................................................... 2
D.
Manfaat
Penulisan.................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Nilai Estetis............................................................................................ 3
B.
Dorongan Berkarya Seni dan Periode Seni............................................ 9
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................................................... 19
B.
Saran ..................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. iv
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Seni rupa dan kerajinan tangan merupakan salah satu mata pelajaran muatan lokal yang diberikan
bagi peserta didik di SD yang dalam
penerapannya menggunakan media berupa titik, garis, bidang, bentuk, warna, tekstur, dan gelap-terang. Seni rupa menurut kegunaannya dibedakan menjadi tiga yaitu seni rupa
murni, seni rupa terapan, dan seni rupa desain. Seni rupa murni adalah suatu karya seni yang menggunakan
media visual yang digunakan sebagai ekspresi pribadi yang hanya digunakan untuk
kepuasan dirinya sendiri. Seni rupa murni terdiri dari seni lukis, seni grafis,
seni patung, dan seni instalasi. Seni rupa terapan adalah karya seni rupa yang
menitikberatkan pada aspek kegunaan atau fungsi. Seni rupa terapan terdiri dari
karya seni kriya ( kriya kayu, kriya kulit, kriya logam, kriya keramik, dan kriya tekstil ), serta batik. Seni rupa desain terdiri dari desain produk, desain
grafis, desain arsitektur, dan desain interior-eksterior.
Seni selalu menarik untuk dibicarakan karena memiliki nilai estetis atau keindahan baik disadari atau tidak, manusia tidak dapat lepas dari seni.
Melekatnya seni pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia kerap kali
menyulitkan kita untuk memilah seni dan yang bukan seni. Untuk itu, perlu adanya wawasan seni sebagai cara
untuk lebih memahami, mengamati, mengetahui, dan menguasai seni secara mendalam. Selain itu, juga untuk menguasai dari cara pandang, cara tinjau, cara
lihat, dan cara
rasa yang masuk ke dalam seni melalui alat indera.
Untuk mengetahui
latar belakang penciptaan karya seni, maka kita harus memahami dorongan utama
manusia dalam menciptakan karya seni. Terdapat 3 dorongan utama manusia, yaitu Dorongan
magis dan religius (keagamaan), Dorongan untuk bermain,
dan Dorongan untuk memenuhi kebutuhan praktis
(sehari-hari).
Periode Seni rupa dapat di runut sejak zaman purbakala hingga
era modern. Secara garis besar, sejarah seni rupa terbagi dalam beberapa
periode sebagai berikut: (1)
Seni Rupa Zaman Prasejarah, (2) Peradaban
Bangsa-Bangsa
Kuno,
(3) Seni Rupa Zaman Abad Pertengahan, (4) Seni Rupa
Zaman Renaissance, (5) Seni Rupa Zaman Barok dan Rokoko,
(6) Seni Rupa Abad ke-19, dan (7) Seni Rupa Abad ke-20.
Oleh karena itu, kami membuat makalah dengan judul “Wawasan Seni ( Nilai Estetis serta Dorongan
Berkarya Seni dan Periode Seni ”.
B.
Rumusan Masalah
1.
apakah yang dimaksud dengan nilai estetis?
2.
bagaimanakah dorongan
berkarya seni dan periode seni?
C.
Tujuan Penulisan
1.
mengetahui apa yang dimaksud dengan nilai
estetis;
2.
mengetahui dorongan
berkarya seni dan periode seni.
D.
Manfaat Penulisan
1.
meningkatkan pengetahuan peserta didik tentang
nilai estetis dan dorongan berkarya seni dan periode
seni;
2.
membangun rasa seni, aktif, kemampuan
intelektual, dan rasional pada peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nilai Estetis

Istilah dan pengertian keindahan tidak lagi mempunyai
tempat yang terpenting dalam estetik karena sifatnya yang makna ganda untuk
menyebut pelbagai hal, bersifat longgar untuk dimuati macam-macam ciri dan juga
subyektif untuk menyatakan penilaian pribadi terhadap sesuatu yang kebetulan
menyenangkan. Orang dapat menyebut serangkaian bunga yang sangat berwarna-warni
sebagai hal yang indah dan suatu pemandangan alam yang tenang indah pula. Orang
juga dapat menilai sebagai indah sebuah patung yang bentuk-bentuknya setangkup,
sebuah lagu yang nada-nadanya selaras atau sebuah sajak yang isinya menggugah
perasaan. Konsepsi yang bersifat demikian itu sulitlah dijadikan dasar untuk
menyusun sesuatu teori dalam estetik. Oleh karena itu, kemudian orang lebih
menerima konsepsi tentang nilai estetis (aesthetic value) yang dikemukakan antara lain
oleh Edward Bullough (1880 1934).
Untuk membedakannya dengan jenis-jenis lainnya seperti
misalnya nilai moral, nilai ekonomis, dan nilai pendidikan maka nilai yang berhubungan dengan segala
sesuatau yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetis. Dalam
hal ini keindahan "dianggap" searti dengan nilai estetis pada
umumnya. Apabila sesuatu benda disebut indah, sebutan itu tidak menunjuk kepada
sesuatu ciri seperti umpamanya keseimbangan atau sebagai penilaian subyektif
saja,
melainkan menyangkut ukuran-ukuran nilai yang bersangkutan.
Ukuran-ukuran nilai itu tidak terlalu mesti sama untuk masing-masing karya
seni, bermacam-macam alasan, karena manfaat, langka atau karena coraknya
spesifik.
Yang kini menjadi persoalan ialah apakah yang dimaksud
dengan nilai? Dalam bidang filsafat, istilah nilai sering-sering dipakai sebagai
suatu kata benda abstrak yang berarti keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Kemampuan
yang dipercayai ada pada sesuatu benda untuk memuaskan suatu keinginan manusia.
Sifat dari sesuatu benda yang menyebabkannya menarik minat seseorang atau suatu
golongan. Menurut kamus itu, selanjutnya nilai adalah semata-mata suatu realita psikologis yang
harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia
dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat
pada sesuatu benda sampai terbukti kebenarannya. Dalam bidang filsafat
persoalan-persoalan tentang nilai ditelaah oleh salah satu cabangnya yang
disebut axiology atau kini lebih sering disebut theory of value (teori nilai). Problem-problem pokok yang dibahas dan sampai sekarang masih belum
ada kesatuan paham ialah mengenai ragam nilai (types of value) dan kedudukan metafisis dari nilai (metaphysycal status of value).
Mengenai berbagai ragam dari nilai, ada pendapat yang
membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Pembedaan lainnya
ialah antara nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tapi penggolongan
yang penting dari para ahli ialah pembedaan nilai dalam nilai ekstrinsik dan
nilai intrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik atau bernilai dari sesuatu
benda sebagai suatu alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya. Ini sering
disebut instrumental (contributory)
value, yakni nilai yang bersifat alat atau membantu. Sedang dengan nilai
intrinsik dimaksudkan sifat baik atau bernilai dalam dirinya atau sebagai suatu
tujuan ataupun demi kepentingan sendiri dari benda yang bersangkutan. Ini
kadang-kadang disebut juga consummatory
value, yakni nilai yang telah lengkap atau mencapai tujuan yang
dikehendaki. Yang umumnya diakui sebagai nilai-nilai intrinsik itu ialah
kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Akhirnya orang membedakan pula antara nilai positif
(untuk sesuatu yang baik atau bernilai) dan lawannya yakni nilai negatif. Persoalan
tentang kedudukan metafisis dari nilai menyangkut hubungan antara nilai dengan
kenyataan atau
lebih lanjut antara pengalaman orang mengenai nilai dengan realita
yang tak tergantung pada manusia.
Persoalan ini dijawab oleh 2 pendapat yang dikenal
sebagai pendirian subyektivisme dan pendirian obyektivisme. Pendirian yang
pertama menyatakan bahwa nilai adalah sepenuhnya tergantung pada dan bertalian
dengan pengalaman manusia mengenai nilai itu, sedang obyektivisme pada pokoknya
berpendapat bahwa nilai-nilai merupakan unsur-unsur yang tersatu padukan,
obyektif, dan
aktif dari realita metafisis. Dalam hubungannya dengan estetik, filsuf Amerika
George Santayana (1863-1952) berpendapat bahwa estetik berhubungan dengan
pencerapan dari nilai-nilai. Dalam bukunya The Sense of Beauty beliau memberikan batasan keindahan
sebagai nilai yang positif, intrinsik, dan diobyektifkan (yakni dianggap sebagai kwalita
yang ada pada suatu benda).
Dalam perkembangan estetik akhir-akhir ini, keindahan
tidak hanya dipersamakan artinya dengan nilai estetis seumumnya, melainkan juga
dipakai untuk menyebut satu macam atau kelas nilai estetis. Hal ini terjadi
karena sebagian
ahli estetik pada abad 20 ini berusaha meyempurnakan konsepsi tentang
keindahan, mengurangi sifatnya yang berubah-ubah dan mengembangkan suatu pembagian
yang lebih terperinci seperti misalnya beautiful (indah), pretty (cantik), charming (jelita), attractive (menarik), dan graceful (lemah gemulai). Dalam
arti yang lebih sempit dan rangkaian jenjang itu, keindahan biasanya dipakai
untuk menunjuk suatu nilai yang derajatnya tinggi. Dalam rangka ini, jelaslah sifat estetis mempunyai ruang lingkup
yang lebih luas daripada sifat indah karena indah kini merupakan salah satu
kategori dalam lingkungannya. Demikian pula, nilai estetis tidak seluruhnya terdiri dari
keindahan.
Nilai estetis selain terdiri dari keindahan sebagai
nilai yang positif kini dianggap pula meliputi nilai yang negatif. Hal yang
menunjukkan nilai negatif itu ialah kejelekan (ugliness). Kejelekan tidaklah berarti kosongnya atau kurangnya
ciri-ciri yang membuat sesuatu benda disebut indah, melainkan menunjuk pada
ciri-ciri yang nyata-nyata bertentangan sepenuhnya dengan kawalita yang indah
itu. Dalam kecenderungan seni dewasa ini, keindahan tidak lagi merupakan tujuan
yang paling penting dari seni. Sebagian seniman menganggap lebih penting
menggoncangkan publik daripada menyenangkan orang dengan karya seni
mereka. Goncangan perasaan dan kejutan batin itu dapat terjadi,
dengan melalui keindahan maupun kejelekan. Oleh karena itu, kini keindahan dan
kejelekan sebagai nilai estetis yang positif dan yang negatif menjadi sasaran
penelaahan dari estetik filsafati. Dan nilai estetis pada umumnya kini
diartikan sebagai kemampuan dari sesuatu benda untuk menimbulkan suatu
pengalaman estetis.
Estetika kadang-kadang dirumuskan pula sebagai cabang
filsafat yang berhubungan dengan "teori keindahan" (theory of beauty). Kalau definisi
keindahan memberitahu orang untuk mengenali, maka teori keindahan menjelaskan
bagaimana memahaminya.
Teori obyektif berpendapat bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang menciptakan nilai estetika adalah (kwalita) yang memang telah
melekat pada benda indah yang bersangkutan terlepas dari orang yang
mengamatinya. Pengamatan seseorang hanyalah menemukan atau menyingkapkan sifat-sifat
indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk
mengubahnya. Yang menjadi persoalan dalam teori ini ialah ciri-ciri khusus
manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai
estetis.
Filsuf seni dewasa ini menjawab bahwa nilai estetis itu
tercipta dengan terpenuhi asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda
(khususnya karya seni yang diciptakan oleh seseorang). Berlawanan dengan apa
yang dikemukakan oleh teori obyektif, teori subyektif menyatakan bahwa
ciri-ciri yang menciptakan keindahan pada sesuatu benda sesungguhnya tidak ada.
Yang ada hanyalah tanggapan perasaan dalam diri seseorang yang mengamati
sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si
pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetis,
hal ini diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman
estetis sebagai tanggapan terhadap benda itu.
Estetika berasal dari kata Yunani Aesthesis, yang berarti perasaan
atau sensitivitas. Itulah sebabnya, maka estetika erat sekali hubungannya dengan selera perasaan.
Estetika timbul tatkala pikiran para filosuf mulai terbuka dan mengkaji
berbagai keterpesonaan rasa. Estetika bersama dengan etika dan logika membentuk
satu kesatuan yang utuh dalam ilmu-ilmu normatif di dalam filsafat.
Dikatakan oleh Hegel, bahwa "Filsafat seni membentuk bagian
yang terpenting di dalam ilmu ini sangat erat hubungannya dengan cara manusia dalam
memberikan definisi seni dan keindahan”. (Wadjiz 1985: 10)
Hampir semua kesalahan kita tentang konsepsi seni
ditimbulkan karena kurang tertibnya menggunakan kata-kata "seni" dan
"keindahan", kedua kata itu menjebak kita cara menggunakan. Kita
selalu menganggap bahwa semua yang indah itu seni dan yang tidak indah itu
bukan seni. Identifikasi semacam itu akan mempersulit pemahaman atau apresiasi karya
kesenian. Herbert Read dalam bukunya yang berjudul The Meaning of Art mengatakan bahwa “seni itu tidaklah harus
indah”. (Read 1959: 3)
Sebagaimana yang telah diutarakan diatas, keindahan pada
umumnya ditentukan sebagai sesuatu yang memberikan kesenangan atas spiritual
batin kita. Misalkan: bahwa tidak semua wanita itu cantik tetapi semua wanita itu
mempunyai nilai kecantikan. Dari contoh tersebut, kita dapat membedakan antara keindahan dan nilai keindahan itu sendiri. Harus kita sadari, bahwa seni bukanlah
sekedar perwujudan yang berasal dari idea tertentu, melainkan adanya ekspresi atau ungkapan dari segala
macam idea yang bisa diwujudkan oleh sang seniman dalam bentuk yang kongkrit.
Semakin banyaknya kita mendefinisikan cita rasa
keindahan, hal itu tetaplah teoritis, namun setidaknya kita akan dapat melihat
basis aktivitas artistik (estetik elementer).
v Ada tingkatan basis aktivitas estetik atau artistika:
1.
Tingkatan pertama: pengamatan
terhadap kualitas material, warna, dan
suara. Gerak sikap dan banyak lagi sesuai dengan jenis seni serta reaksi
fisik yang lain.
2.
Tingkatan kedua: penyusunan dan
pengorganisasian hasil pengamatan.
Pengorganisasian tersebut merupakan konfigurasi dari struktur bentuk-bentuk pada
yang menyenangkan dengan pertimbangan harmoni, kontras, balance, dan
unity yang selaras atau merupakan kesatuan yang utuh. Tingkat ini
sudah dapat dikatakan dapat terpenuhi.
3.
Tingkatan ketiga: susunan hasil
presepsi (pengamatan). Pengamatan juga dihubungkan dengan perasaan atau emosi yang merupakan
hasil interaksi
antara persepsi memori dengan
persepsi visual. Tingkatan ketiga ini tergantung dari tingkat kepekaan
penghayat.
Setiap manusia mempunyai tingkat pemahaman yang berbeda
tergantung relativitas pemahaman yang dimiliki. Tingkat ketajaman tergantung
dari latar belakang budayanya, serta tingkat terlibatnya proses pemahaman. Oleh
Pavlov, ahli psikologi, mengatakan bahwa “Tingkat pemahaman seseorang tergantung dari
proses hibitution (ikatan yang
selalu kontak)”. Sehingga, pemahaman tergantung dari manusianya dalam menghadapi sebuah karya
hasil ungkapan keindahan.
Permasalahan yang muncul kemudian adalah bagaimana
seorang pengamat menanggapi atau memahami sesuatu karya estetika atau karya
seni? Seseorang tidak lagi hanya membahas sifat-sifat yang merupakan kualitas
dari benda estetik, melainkan juga menelaah dari karya-karya estetik, melainkan
juga menelaah kualitas yang terjadi pada karya estetik tersebut, terutama usaha
untuk menguraikan dan menjelaskan secara cermat, dan lengkap dari semua gejala
psikologis yang berhubungan dengan keberadaan karya seni tersebut (The Liang Gie 1976: 51).
Penghayat yang merasa puas setelah menghayati karya
seni, maka penghayat tersebut dapat dikatakan memperoleh kepuasan estetik.
Kepuasan estetik merupakan hasil interaksi antara karya seni dengan
penghayatnya. Interaksi tersebut tidak akan terjadi tanpa adanya suatu kondisi
yang mendukung dalam usaha menangkap nilai-nilai estetik yang terkandung di
dalam karya seni yaitu kondisi intelektual dan kondisi emosional. Sehingga
dapat dikatakan bahwa dalam kondisi tersebut apresiasi bukanlah proses pasif
tetapi merupakan proses aktif dan kreatif yaitu untuk mendapatkan pengalaman
estetik yang dihasilkan dari proses hayatan. (Feldman, 1981)
Penghayat yang sedang memahami karya sajian, maka
sebenarnya ia harus terlebih dahulu mengenal struktur organisasi atau
dasar-dasar dari susunan dasar seni rupa, mengenal tentang garis, shape, warna,
teksture, volume, ruang, dan waktu. Penghayat harus mengetahui secara pasti asas-asas
pengorganisasian; harmonis, kontras, gradasi, repetisi, serta hukum keseimbangan, dan unity danvariaty. Seperti yang
dikatakan Stephen. C Pepper dalam The
Liang Gie, bahwa “Untuk mengatasi kemonotonan atau kesenadaan yang berlebihan dan juga
aspek konfusi atau kekontrasan yang berlebihan, penyusun karya harus
mampu dan berusaha untuk menampilkan keanekaan (variaty) dan kesatuan (unity) yang semuanya tetap mempertimbangkan keseimbangan”. (The Liang Gie, 1976: 54.)
B.
Dorongan Berkarya Seni dan Periode Seni
v Dorongan
Berkarya Seni
Jika kita ingin mengetahui latar belakang penciptaan
karya seni, maka kita harus memahami dorongan utama manusia dalam menciptakan
karya seni.
Berdasarkan penelitian, dorongan berkarya seni pada
dasarnya meliputi:
1.
Dorongan magis dan religius
(keagamaan).
![Description: G:\unduhan_(5)[1].jpg](file:///C:\Users\user\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image005.jpg)
Gua Zaman Prasejarah Indonesia sebagai Dorongan
Magis

Relief Arjuna Zaman Hindu Bali Karya Seni
Rupa (Arsitektur) dilatarbelakangi Dorongan Religius
2.
Dorongan untuk bermain.
3.
Dorongan untuk memenuhi
kebutuhan praktis dalam kehidupaan sehari-hari.
Sejak zaman prasejarah ketiga dorongan tersebut telah
menjadi titik tolak kelahiran karya seni dan akan menjadi dasar dalam penciptaan
dan pengembangan karya seni. Pada zaman sekarang, seniman berkarya seni di dasari
berbagai dorongan berdasarkan misi dan visinya.
v
Periode Seni
Kapankah seni lahir ke muka bumi? Andaikan ada
pertanyaan seperti itu, maka jawabannya sangatlah mudah, seni lahir sejak
manusia berada di planet bumi ini. Bagaimanakah kita membuktikannya? Sejarah
telah menunjukkan
berbagai fakta tentang perkembangan kesenian sejak zaman prasejarah
sampai kini.
Seni prasejarah yang dihasilkan oleh manusia (homo sapiens). Pertama, dengan nyata
telah memperlihatkan berbagai keunikan. Karya yang dibuat lebih banyak
dimaksudkan bagi keperluan hidup sehari-hari untuk membantu tubuh dalam
menghadapi tantangan alam. Bila kita meneliti artifak peninggalan manusia
prasejarah dapat dipastikan bahwa kepercayaan animisme, dinamisme, dan
totemisme sudah ada pada saat itu.
Kepercayaan tersebut menjadi tenaga pendorong untuk
berkarya dan kita sering mengatakan bahwa karya itu berlatar belakang magis
dan religius. Namun, tidak sedikit pula karya seni khususnya seni rupa yang
dilatarbelakangi kepentingan praktis dan estetis saja.
Benda-benda peninggalan seni prasejarah yang dapat kita
catatkan,
diantaranya:
1. Lukisan gua (cave
painting) banyak ditemukan di Eropa dan di Indonesia dengan berbagai
gaya dan bentuk dengan latar belakang magis.

2. Bejana keramik (gerabah) dengan berbagai motif hias yang menarik
untuk kepentingan praktis.

3.
Genderang perunggu untuk
kepentingan upacara religi yang dihiasi motif stilasi makhluk hidup dan motif
geometris yang artistik.
4.
Hiasan-hiasan tubuh
(manik-manik), senjata, serta perlengkapan upacara, termasuk patung-patung
kecil dari batu atau logam.

Selain contoh karya yang dituliskan tersebut masih
banyak karya seni sejarah yang lain. Perkembangan seni rupa dapat
dirunut sejak zaman purbakala hingga era modern. Secara garis besar, sejarah
seni rupa terbagi dalam beberapa periode sebagai berikut:
1.
Seni Rupa Zaman Prasejarah
Seni
rupa dapat dikatakan sebagai bagian budaya yang tua. Dalam batas-batas tertentu
seni rupa telah ada sejak manusia mengenal peradaban. Karya-karya
yang dimaksud ditemukan
dalam bentuk gerabah yang diberi ornament hias tertentu, patung-patung leluhur
masyarakat prasejarah, serta catatan-catatan (dalam bentuk gambar) yang
digoreskan pada dinding-dinding goa.
Pada
akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, ditemukan pada beberapa tempat hasil
seni yang dianggap orang paling tua hingga saat ini. Penemuan tersebut
merupakan lukisan-lukisan pada dinding gua-gua yang terdapat di Perancis
Selatan dan Spanyol Utara seperti di Combaralles, Font de Gaume, Altamira, dan
Alpera.
Lukisan-lukisan
yang dibuat pada dinding-dinding dan langit-langit gua tersebut dibuat dengan
digurat atau dicukil dengan batu tajam. Cukilan ini diberi warna memakai batu
dangklik dicampur dengan lemak binatang sebagai perekatnya. Kebanyakan terdapat
gambar-gambar binatang bison atau sapi hutan. Ada juga beruang, rusa kutub,
kuda liar, dan babi hutan.
2.
Peradaban Bangsa-Bangsa Kuno
Bangsa-bangsa
timur yang mendiami daerah Timur Tengah dan Asia Kecil serta daerah Mesir
dikenal sebagai bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi. Di mesir kita
dapat menyaksikan sisa-sisa peradaban tinggi dalam bentuk karya seni arsitektur,
patung, serta lukisan dinding yang bernilai tinggi seperti piramida, spinx
serta relief-relief, dan lukisan pada
dinding bagian dalamnya.
Selain
bangsa Mesir, bangsa Babilonia, Asiria, dan Persia merupakan bangsa-bangsa yang
memiliki kebudayaan yang tinggi.
Bangsa
Yunani dan Romawi sering dijadikan titik awal perkembangan seni rupa di dunia.
Lukisan-lukisan karya pelukis Yunani kuno menampilkan bentuk-bentuk geometris
yang diterakan pada permukaan keramik, jambangan, serta benda-benda kerajinan
tangan lainnya. Sementara itu, bangsa Romawi karyanya dapat kita saksikan di
dalam rumah-rumah bangsawan di kota Pompei.
3.
Seni Rupa Zaman Abad Pertengahan
Periode
ini berlangsung mulai tahun 476 Masehi yakni pada awal perkembangan agama Nasrani di Romawi dan berakhir pada
tahun 1492 yakni pada saat ditemukannya benua Amerika. Karya-karya seni rupa
abad pertengahan banyak dipengaruhi oleh corak budaya Yuani Purba dan Romawi
yang menganut kepercayaan politheisme (menyembah banyak dewa) dan dicampur
dengan ajaran-ajaran Nasrani. Pada zaman ini gereja memiliki pengaruh yang
sangat besar.
4.
Seni Rupa Zaman Renaissance
Zaman
Renaissance merupakan zaman perubahan besar-besaran dalam berbagai bidang
keilmuan dan seni budaya. Kemapanan gereja mulai terusik oleh berbagai
pertentangan serta penemuan dalam bidang-bidang keilmuan. Penemuan-penemuan baru dalam bidang geografi,
fisika, astronomi telah dianggap sebagai hal yang menentang keberadapan dan kemapanan agama. Galileo (1564-1642), seorang ahli fisika, ahli astronomi
dan juga filsuf, ditangkap, dan dipenjara
dengan tanpa ditentukan batas waktunya karena penemuannya bertentangan dengan hukum-hukum yang dipercayai gereja.
Tokoh-tokoh seni rupa yang terkenal pada periode ini adalah Leonardo da
Vinci, Michelangelo, dan Rafael Santi. Karya-karya penting pada masa ini
terdapat pada bentuk-bentuk bangunan gereja, lukisan-lukisan dinding, relief
pada pintu-pintu rumah, dan bangunan
gereja, serta patung-patung perunggu yang menghiasi hampir seluruh gereja di
Italia serta seluruh Eropa Barat dan Eropa Timur.
5.
Seni Rupa Zaman Barok dan Rokoko
Kata
Barok (baroque) berasal dari bahasa Romawi yang berarti “tidak beraturan” atau
“menyimpang”. Michelangelo dan Palladio dianggap sebagai pelopor dari gerakan
ini. Zaman Barok terlahir pada pertengahan abad ke-16 sebagai awal mula
pengaruh seni Italia ke seluruh daratan Eropa. Jika misi renaissance adalah melepaskan
diri dari cara berpikir zaman pertengahan dan
dipenuhi pola pikir
gereja, maka barok melepaskan diri dari keterikatan tema-tema serta
nuansa-nuansa yang terkandung pada masa renaissance. Lukisan-lukisan pada zaman
barok terkesan berlebihan dari keadaan sebenarnya. Peter Paul Rubens
(1577-1640), seorang seniman Belanda melukiskan tubuh-tubuh orang penuh dengan
otot-otot serta tokoh-tokoh perkasa.
Rococo
diambil dari kata “rocaile” yang berarti seni kulit kerang, sejenis kesenian
yang sangat digemari pada saat itu di Italia. Pada zaman inilah bentuk-bentuk
penyelewengan kaidah seni tampil meluas. Lukisan-lukisan dibuat menjadi lebih
indah dari aslinya, lebih hebat, dan menyimpang dari sebenarnya. Karya seni
menjadi barang pesanan kaum bangsawan dan saudagar yang memiliki banyak uang.
Pada zaman ini kkary seni diperjualbelikan secara salah dan menjadi komoditas
yang tidak berharga.
6.
Seni Rupa Abad ke-19
Penggalian
kembali corak-corak lama, seperti yang terdapat pada gaya-gaya Yunani Purba dan
Romawi telah melahirkan aliran-aliran baru yang dikenal dengan aliran klasik dan neo klasisme dalam seni lukis dan
seni patung. Beberapa catatan penting yang dapat disajikan dalam perkembangan
seni rupa pada abad ke-19 ini adalah sebagai berikut:
- Munculnya berbagai aliran seni rupa seperti romantisme, impresionisme, realisme.
a. Romantisme

Aliran romantisme ditandai oleh kontras cahaya yang
tegas, kaya dengan warna, dan komposisi yang hidup. Aliran romantisme senantiasa memilih
kejadian-kejadian dasyat sebagai tema, penuh khayal, perasaan, petualangan, dan tentang
kejadian-kejadian masa kuno atau tentang negeri-negeri Timur yang fantastis.
Aliran ini lebih menekankan pada bagian emosional dari tingkah laku dan sifat
manusia daripada sifat yang rasional lebih mengutamakan kepercayaan dan
intuisi, bukan kecerdasan. (Djauhar Arifin, 1985: 125)
b. Impresionisme

Impresionisme adalah aliran seni rupa yang lebih
mengutamakan kesan selintas pada suatu obyek yang ditunjukan atau dilukiskan.
Ciri aliran seni rupa ini yang paling menonjol adalah objek yang digambarkan
tidak mendetik atau agak kabur. Beberapa seniman yang menganut aliran
impreionisme antara lain: Casmile Pissaro,
Claude Monet, Aguste Renoir, SIsley, Kusnadi, Solichin, Edward Degas, Mary
Cassat, dan Afandi.
c. Realisme

Aliran realisme adalah aliran kenyataan (Real: Nyata) yang melukiskan kenyataan
sehari-hari tanpa memberi suasana di luar kenyataan, tanpa menjiwai dengan perasaan
romantis. Aliran realisme ini cenderung mengangkat tema-tema seperti kenyataan
dari kepahitan hidup, penderitaan pekerja kasar, kesibukan-kesibukan kota, dan pelabuhan. (Djauhar Arifin,
1985: 131)
- Para pelukis semakin berani melakukan percobaan dengan berbagai penggunaan warna cerah sebagai pencurahan emosi dan pemikiran.
- Seniman bukan lagi dari kalangan bangsawan atau memiliki status sosial tinggi, melainkan juga banyak yang berasal dari kalangan bawah.
Beberapa
tokoh seniman yang terlahir pada abad ke-19 dan mewakili aliran-aliran yang
dianutnya adalah sebagai berikut:
a.
Romantisme : Raden Saleh Sjarif Bastaman, Ludwig Richter, dan Kasper Friederich.
b.
Impresionisme : Jean Claude Monet, Eduard Manet, dll.
c.
Realisme : George Hendrik Breitner,
Auguste Rodin, dll.
7.
Seni Rupa Abad ke-20
Dengan
pecahnya Perang Dunia I, timbullah berbagai gerakan perbaikan dalam bidang seni
rupa yang meliputi fisik, material, mental, dan spiritual. Berdirinya
Negara-negara baru sebagai hasil perjuangan negeri-negeri jajahan bangsa Eropa
telah membangkitkan semangat baru dalam bidang seni rupa.
Aliran-aliran
yang bermunculan pada abad ke-20 ini, antara lain: Fauvism
yang dimotori oleh Henri Matisse, dll. Kubisme menampilkan pelukis Pablo
Picasso, Leo Getel, dll. Futurisme menampilkan tokoh-tokoh peuis Carlo Carra
dan Buido Severini. Absolutisme menampilakan pelukis Wassily Kadinsky.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nilai estetis adalah segala sesuatau yang tercakup dalam pengertian keindahan.
“Indah” tidak menunjuk pada suatu ciri
atau penilaian subyektif saja, melainkan menunjuk pada ukuran-ukuran nilai yang bersangkutan. Dalam bidang filsafat,
istilah nilai sering-sering dipakai sebagai suatu kata benda abstrak yang
berarti keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Penggolongan dari pembedaan nilai seni dalam nilai ekstrinsik dan nilai intrinsik. Nilai ekstrinsik adalah
sifat baik atau bernilai dari sesuatu benda sebagai suatu alat atau sarana
untuk sesuatu hal lainnya. Ini sering disebut instrumental (contributory) value, yakni nilai
yang bersifat alat atau membantu. Sedang dengan nilai intrinsik dimaksudkan
sifat baik atau bernilai dalam dirinya atau sebagai suatu tujuan ataupun demi
kepentingan sendiri dari benda yang bersangkutan. Jadi, nilai estetis pada
umumnya kini diartikan sebagai kemampuan dari sesuatu benda untuk menimbulkan
suatu pengalaman estetis.
Dorongan berkarya seni pada dasarnya, meliputi: (1) Dorongan magis dan
religius (keagamaan); (2) Dorongan untuk bermain;
dan (3) Dorongan untuk memenuhi kebutuhan praktis dalam
kehidupaan sehari-hari.
Benda-benda peninggalan seni prasejarah yang dapat kita
catatkan,
diantaranya: (1) Lukisan gua dengan berbagai gaya dan bentuk dengan latar
belakang magis. (2) Bejana keramik (gerabah) dengan berbagai motif hias untuk
kepentingan praktis. (3) Genderang perunggu untuk kepentingan upacara religi. (4) Hiasan-hiasan tubuh
(manik-manik), senjata, serta perlengkapan upacara, termasuk patung-patung
kecil dari batu atau logam. Sejarah seni rupa terbagi dalam beberapa periode, sebagai berikut: (1) Seni Rupa
Zaman Prasejarah; (2) Peradaban
Bangsa-Bangsa Kuno; (3) Seni Rupa
Zaman Abad Pertengahan; (4) Seni Rupa
Zaman Renaissance; (5) Seni Rupa Zaman Barok
dan Rokoko; (6) Seni Rupa
Abad ke-19; (7) Seni Rupa
Abad ke-20.
B.
Saran
1.
Bagi Pembaca
Saran-saran yang dapat diberikan penulis pada pembaca yaitu sebagai
berikut. Penulis menyarankan agar para pembaca terlebih dahulu mengerti pengertian nilai estetis serta dorongan
berkarya seni dan periode seni.
2.
Bagi Penulis
Dilihat dari hasil yang diperoleh penulis yang
kurang memuaskan, alangkah baiknya bila disetiap pengerjaan makalah ini anggota
kelompok saling mendukung satu sama lain. Oleh karena itu, penulis mengharapkan
tegur dan saran dari para pembaca agar dalam penulisan selanjutnya lebih
baik.
DAFTAR RUJUKAN
Ditulis oleh
Muhammad Reyhan Florean dan diambil pada hari Jumat, 23 September 2016
Ditulis oleh Wisata
Pedia dan diambil pada hari Jumat, 23 September 2016
Ditulis oleh Irma
Yulianti dan diambil pada hari Jumat, 23 September 2016
Ditulis oleh Moh.
Muzayyin dan diambil pada hari Sabtu, 24 September 2016
Ditulis oleh
Kesatria dan diambil pada hari Sabtu, 24 September 2016
Ditulis oleh
Kisahasalusul dan diambil pada hari Sabtu, 24 September 2016




